Buton Tengah— Sering nonton video porno remaja inisial MH (16) diduga melakukan ruda paksa pada siswi yang masih berusia 13 tahun di kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, menyampaikan MH ditangkap setelah Polres Buteng menerima laporan dari korban yang ditemani ibunya pada Rabu, (31/7/2024) pukul 21.00 WITA.
“Korban ditemani ibunya mendatangi Polres Buteng untuk melaporkan kejadian tindak pidana persetubuhan. Atas laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Buteng langsung bergerak cepat mengamankan MH,” tuturnya Kamis, 1/8/2024.
Wahyu mengatakan tidak pidana persetubuhan MH terjadi dirumah korban pada Jum’at 26/7/2024 lalu. Awalnya MH datang ke rumah korban untuk mencari kakak korban, namun tidak menemukannya. Waktu itu MH hanya melihat korban yang sedang tidur.
