Satpol PP kota Bekasi Pungli PKL Hanya Disanksi Teguran

Satpol PP di Bekasi Melakukan Pungutan Liar Pada PKL

BEKASI— Anggota Satpol PP kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang kaki lima (PKL) di kolong tol Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa Barat (Jabar). Mereka yang terlibat pun langsung diberikan sanksi teguran dan pembinaaan.

Dalam video yang beredar, terlihat tiga anggota Satpol PP tengah melintas lewat mobil dinas. Tiba-tiba mobil itu berhenti dekat dengan seorang PKL. 

PKL itu kemudian langsung bergegas menghampiri anggota Satpol PP untuk memberikan sejumlah ang. Belakangan terungkap duit yang diberikan sebesar Rp5.000.

“Engga ada (pedagang lain), hanya itu saja yang diakuiin, Rp5 ribu,” kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, dikutip Minggu, 8/9/2024.

Dalam hasil pemeriksaan, Karto menyebut duit itu dimintai untuk membeli minum. 

“Untuk membeli air minum,” jelas dia.

Tiga anggota Satpol PP yang terekam pun saat itu langsung dijalani sanksi teguran dan pembinaan. Ketiganya diancam diberhentikan apabila kembali ketahuan melakukan praktik pungli.

“Kalau mengulangi lagi bisa kita berhentikan,” tutupnya.

Exit mobile version