News  

Rizal: Pemerintah Sudah Tepat Proses Keppres Anindya Bakrie, Kadin Harus Hormati Hasil Munaslub

Ketua Umum KADIN Anindya Bakrie

Jakarta— Pengusaha muda Rizal Rudiansyah menegaskan bahwa langkah pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM yang segera memproses Keputusan Presiden (Keppres) terkait terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia adalah langkah yang tepat. Menurut Rizal, pemerintah tidak perlu berlama-lama dalam memutuskan hasil Munaslub Kadin yang digelar pada Sabtu (14/9) lalu.

“Pemerintah sudah benar akan segera memproses keppres untuk mengesahkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin. Munaslub sudah dilakukan dengan sesuai prosedur dan dihadiri mayoritas perwakilan Kadin daerah. Jadi, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pengesahan ini,” ujar Rizal, Senin, 15/9/2024.

Rizal juga menyebut bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam urusan internal Kadin, melainkan hanya menjalankan aturan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas yang menegaskan bahwa seluruh proses administrasi di Kemenkumham akan berjalan sesuai ketentuan.

“Pemerintah sudah jelas, mereka hanya menjalankan administrasi sesuai aturan. Mayoritas pengurus Kadin daerah dan provinsi mendukung Anindya, jadi sudah seharusnya pemerintah memproses hasil tersebut dengan cepat,” imbuh Rizal.

Rizal juga menyoroti klaim dari Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin, Bambang Soesatyo, yang mengatakan Munaslub sah karena dihadiri oleh mayoritas pimpinan Kadin daerah. Munaslub tersebut dihadiri oleh 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi, yang menyatakan dukungan aklamasi kepada Anindya Bakrie.

“Bambang Soesatyo sudah jelas, peserta Munaslub mayoritas adalah pimpinan Kadin daerah. Jadi, hasilnya sudah memenuhi syarat dan sah secara AD/ART. Kalau sudah aklamasi, itu tanda bahwa mayoritas setuju dengan kepemimpinan baru Anindya,” ungkap Rizal.

Sementara itu, Rizal turut menanggapi pernyataan Ketua Umum Kadin saat ini, Arsjad Rasjid, yang menolak hasil Munaslub dan menyebutnya ilegal. Menurut Rizal, keberatan dari Arsjad sah-sah saja, namun langkah untuk menempuh jalur hukum tidak perlu diambil.

“Arsjad punya hak untuk menyampaikan ketidaksetujuannya. Tapi, kita harus menghormati hasil mayoritas. Daripada membawa masalah ini ke jalur hukum, sebaiknya semua pihak bersatu untuk mendukung kepemimpinan baru. Ini demi kebaikan Kadin ke depannya,” pungkas Rizal.

Rizal berharap agar semua pihak dapat menerima hasil Munaslub dan tidak memperpanjang polemik yang ada. Baginya, Kadin harus fokus pada kepentingan bersama dalam memajukan dunia usaha di Indonesia.

Exit mobile version