Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui namanya terseret dalam dugaan korupsi di Bank BJB. Ia mengaku baru mengetahui kasus ini dari pemberitaan di media dan menyatakan tidak pernah menerima laporan terkait perkara tersebut selama menjabat sebagai gubernur.
“Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan mark-up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu (19/3).
RK, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa sebagai gubernur, dirinya memiliki fungsi ex officio dalam berbagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, ia menegaskan bahwa laporan yang diterimanya dari jajaran terkait tidak pernah menyinggung adanya penyimpangan.
“Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris sebagai perwakilan gubernur,” katanya.
Meski demikian, RK membantah memiliki keterlibatan atau mengetahui dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. “Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” tegasnya.
Bantah Kepemilikan Deposito Rp70 Miliar
