KENDARI – Tiga angkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang XV Tahun 2025, yakni Angkatan 69, 70, dan 71 dari lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, resmi memulai masa orientasi di Kendari, Senin (23/6/2025).
Acara pembukaan digelar secara resmi dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., yang turut memberikan pengarahan dan motivasi kepada para peserta.
Dalam sambutannya, Sekda Sultra menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra atas fasilitasi kegiatan ini, yang menurutnya sangat penting dalam rangka penguatan kompetensi dasar ASN sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Orientasi ini menjadi langkah awal dan sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai dasar ASN serta mengenalkan isu-isu nasional prioritas tahun 2025. PPPK adalah bagian penting dari ASN yang berperan dalam menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional,” ujarnya.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2023, Sekda menjelaskan bahwa PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas negara.
Kegiatan orientasi ini juga mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur pengembangan kompetensi PPPK sebagai fondasi integritas dan profesionalisme.
