KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akhirnya mengambil langkah tegas menyikapi polemik kepemilikan badan hukum dan yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) yang belakangan memicu konflik internal berkepanjangan. Sengketa tersebut bahkan telah berkembang hingga saling lapor antar pihak yang berseteru.
Pemprov Sultra menilai konflik yayasan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu stabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi serta mengancam kepastian akademik ribuan mahasiswa Unsultra.
Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kepentingan langsung untuk memastikan persoalan internal yayasan tidak berkembang menjadi krisis kelembagaan.
“Yang paling utama harus kita lindungi adalah aktivitas akademik dan masa depan mahasiswa. Polemik yayasan tidak boleh berdampak pada proses pendidikan,” ujar Asrun, Jumat (30/1/2026).
Sebagai langkah konkret, Pemprov Sultra akan memfasilitasi proses mediasi resmi dengan menghadirkan langsung kedua pihak yang bersengketa dalam satu forum penyelesaian. Asrun menekankan bahwa kehadiran para pihak bersifat wajib dan tidak dapat diwakilkan.
