Pemprov Sultra Fasilitasi Mediasi Sengketa Yayasan Unsultra, Aktivitas Akademik Jadi Prioritas

Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio.

“Kami akan mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama. Tidak boleh diwakilkan agar proses mediasi berjalan efektif, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Asrun juga meluruskan anggapan bahwa keterlibatan pemerintah daerah merupakan bentuk intervensi terhadap urusan internal yayasan. Menurutnya, posisi Pemprov Sultra murni sebagai fasilitator guna menciptakan penyelesaian yang bermartabat dan berkeadilan.

“Kehadiran pemerintah daerah bukan untuk mengambil alih kewenangan yayasan, tetapi memfasilitasi penyelesaian konflik. Apalagi secara historis, pendirian yayasan ini tidak terlepas dari peran pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa surat undangan resmi kepada kedua pihak yang berpolemik telah disampaikan. Pemprov Sultra berharap forum mediasi tersebut dapat menghasilkan titik temu yang memberikan kepastian hukum kelembagaan sekaligus menjamin keberlanjutan dan kualitas pendidikan di Unsultra.

“Harapan kami, konflik ini dapat diselesaikan secara baik, ada kepastian hukum, dan Unsultra bisa kembali fokus menjalankan fungsi pendidikannya tanpa bayang-bayang sengketa,” pungkas Asrun.

Exit mobile version