News  

Mulyono Tak Ditahan, Bobby Belum Tersangka: Dua Misteri KPK di Kasus Muara Enim

Achmad Taufik mengatakan, pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pimpinan BPK. Hasil penyidikan sementara menunjukkan bahwa Augusz Dewanggara merupakan mantan staf ahli Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi. Dewanggara juga disebut sebagai orang kepercayaan Bobby.

Hingga berita ini diturunkan, Bobby masih berstatus terlapor. KPK belum menaikkannya menjadi tersangka.

Tempo telah mencoba mengonfirmasi Bobby Adhityo Rizaldi melalui tim komunikasi BPK, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

“Jangan berhenti di Titin. Rakyat ingin tahu siapa dalang di belakang skema ini. Jika KPK serius, usut tuntas ke atas,” ujar Anton.

Kasus ini bermula dari OTT KPK di Muara Enim dan Jakarta pada 7-8 Juni 2026. Gelombang pertama menangkap Bupati Edison, Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi. Gelombang kedua menyusul Titin Rita Lestari, Augusz Dewanggara, dan Fika. Total enam tersangka telah ditahan.

Uang suap Rp1,6 miliar diduga disiapkan untuk mengubah hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

BPK sendiri telah berjanji kooperatif dengan KPK. Lembaga audit negara itu juga akan memproses pegawai yang terlibat melalui sidang kode etik.

“Kami akan terus memantau. Jika tidak ada kejelasan dalam sepekan, mahasiswa akan turun ke jalan,” tutup Anton.

Exit mobile version