KENDARI – Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dicanangkan melalui Apel Gabungan Pencanangan Pelaksanaan SE2026 yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Apel Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur, Forkopimda, Pj. Sekda, Wakil Wali Kota Kendari, pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, asosiasi dan pelaku usaha, media massa, serta jajaran BPS se-Sultra.
Sebagai simbol dimulainya pelaksanaan lapangan Sensus Ekonomi 2026, Wakil Kepala BPS RI bersama Wakil Gubernur memasangkan rompi dan tanda pengenal kepada perwakilan petugas sensus. Sebanyak lebih dari 2.600 petugas akan diterjunkan untuk melakukan pendataan usaha dan aktivitas ekonomi keluarga di seluruh wilayah Sultra.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sultra Hugua membacakan deklarasi dukungan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus menandatangani deklarasi sebagai bentuk komitmen Pemprov dalam menyukseskan pelaksanaan sensus.
Dalam amanatnya, Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sultra atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan SE2026. Menurutnya, dukungan tersebut mencerminkan komitmen bersama bahwa pembangunan yang tepat sasaran harus didasarkan pada data yang berkualitas.
“Hari ini merupakan momentum penting karena menandai dimulainya pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Dari Sulawesi Tenggara, kita memulai langkah besar untuk mencatat perekonomian bangsa. Setiap usaha yang didata akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan Indonesia ke depan,” ujarnya.
Sonny menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan strategis yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia. Pada pelaksanaan SE2026 terdapat sejumlah keistimewaan dibandingkan sensus sebelumnya.
Dikatakan, untuk pertama kalinya, cakupan sensus diperluas dengan memasukkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai bagian dari pendataan. Selain itu, pendataan juga menjangkau aktivitas ekonomi keluarga secara door to door guna memperoleh gambaran yang lebih lengkap dan akurat mengenai kondisi ekonomi nasional maupun daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pendataan lapangan berlangsung selama dua setengah bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Rentang waktu tersebut ditetapkan agar seluruh aktivitas ekonomi dapat terdata secara optimal dan tidak ada usaha yang terlewat.
