KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), turun langsung meninjau lahan milik pemerintah provinsi yang kini tengah jadi sorotan akibat sengketa kepemilikan. Lahan yang dimaksud terletak di kawasan Nanga-nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, tepatnya di depan Lapas Perempuan Kelas III Kendari.
Dalam kunjungan tersebut, ASR tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh sejumlah pihak strategis, termasuk Kepala Balai Pertanahan Nasional (BPN), Danrem 143/Halu Oleo Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto, serta tim pengelola aset Pemprov Sultra. Tujuan utama kunjungan ini adalah melihat secara langsung kondisi lahan yang dikabarkan banyak diklaim pihak luar secara sepihak.
“Kita datang langsung ke lapangan untuk mencari solusi. Hari ini kita hadir bersama BPN, Danrem, dan tim aset guna memastikan status dan keabsahan lahan milik Pemprov,” kata ASR, Selasa (24/6/2025).
Dari hasil penelusuran sementara, terdapat indikasi pengurangan luas lahan yang cukup signifikan. Awalnya tercatat seluas 1.000 hektare, kini tersisa hanya sekitar 793 hektare. Untuk itu, keterlibatan BPN sangat diperlukan guna mengkaji legalitas serta mendalami dugaan penyusutan aset.
ASR menyampaikan, Pemprov Sultra akan membentuk tim terpadu bersama Korem 143/Halu Oleo, BPN, dan pihak terkait untuk menyelesaikan polemik ini secara menyeluruh.
