Lahan Pemprov Sultra Susut 207 Hektare, Gubernur ASR Bentuk Tim Khusus Atasi Sengketa Lahan Pemprov di Nanga-nanga

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), turun langsung meninjau lahan milik pemerintah provinsi di Nanga-nanga

“Kami sudah duduk bersama membahas ini. Ke depan, akan dibentuk tim bersama antara pemerintah provinsi, Korem, BPN, dan unsur lain untuk menelusuri secara mendalam persoalan lahan ini,” ujar ASR.

Pembentukan tim terpadu ini diyakini menjadi langkah awal yang strategis dalam menyelesaikan konflik kepemilikan, tumpang tindih sertifikat, hingga penguasaan lahan yang dilakukan oleh oknum di luar institusi pemerintah.

“Kalau ini bisa kita tuntaskan bersama, tidak akan ada lagi sengketa yang berlarut-larut. Yang penting kita mau terbuka dan duduk satu meja,” tegasnya.

Meski belum menyampaikan secara spesifik rencana jangka panjang atas pemanfaatan kawasan tersebut, ASR menegaskan bahwa penyelesaian legalitas aset harus menjadi prioritas.

Pantauan di lokasi, lahan Pemprov Sultra di Nanga-nanga masih berupa tanah kosong. Sebagian kecil dimanfaatkan oleh masyarakat untuk budidaya ikan air tawar dan tanaman hortikultura. Beberapa sisi lahan juga telah dipagari secara semi permanen sebagai tanda batas klaim. 

Exit mobile version