Jakarta – Mabes Polri kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk di kalangan internal. Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH, bersama tiga anggotanya, ditangkap tim dari Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan dalam penyelundupan sabu di wilayah Kalimantan Utara.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (9/7/2025) dan dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7).
“Benar, ada penangkapan itu. Kasus penyelundupan sabu,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan singkatnya.
Setelah diamankan, Iptu SH dan ketiga anak buahnya langsung dibawa ke Divisi Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi kasus maupun status hukum keempat anggota polisi tersebut.
Brigjen Eko menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
