Hukum  

JAN dukung Kejagung Percepat Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Kasus ini harus diusut hingga tuntas demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan. “Kami meminta Kejaksaan Agung untuk membuka seluruh proses hukum terkait kasus ini agar dapat diawasi publik. Jangan berhenti pada satu individu, tapi telusuri siapa saja yang mungkin terlibat,” tegas Romadhon.

Romadhon juga menekankan bahwa penyelesaian kasus ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan impor komoditas strategis. “Praktik semacam ini berdampak langsung pada kehidupan petani lokal. Kami ingin kasus ini tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga menjadi pembelajaran dalam tata kelola perdagangan,” tambahnya.

JAN berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak pemerintah untuk memperkuat regulasi dan pengawasan pada impor gula agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.

Komitmen Kejagung

Kejagung memastikan penyidikan kasus ini berjalan profesional. Jika terbukti bersalah, para pelaku akan dijerat dengan hukuman sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Thomas Lembong, melalui kuasa hukumnya, menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses hukum.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola impor yang sering menjadi celah praktik korupsi. Kejagung menargetkan penyelesaian penyidikan sebelum akhir 2024.

Exit mobile version