News  

JAN Apresiasi Akuntabilitas Polri Dalam Sidang Etik Kasus Pemerasan di DWP

Jakarta— Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) memberikan apresiasi terhadap langkah akuntabel yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri dalam penyelenggaraan sidang etik kasus pemerasan yang melibatkan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungaan Simanjuntak, serta sejumlah anggotanya. Sidang etik ini digelar secara mendalam dan transparan, menunjukkan komitmen Polri terhadap penegakan hukum internal yang profesional.

Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam, juga menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan sidang ini. Menurut Anam, proses sidang berjalan secara akuntabel dengan memeriksa belasan saksi, baik yang meringankan maupun memberatkan. Pemeriksaan saksi secara mendalam telah membuat peristiwa pemerasan terhadap warga negara Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) menjadi lebih terang.

JAN mencatat bahwa sidang etik yang

berlangsung dari Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (1/1/2025) pagi tersebut telah memeriksa sejumlah bukti penting. Sidang ini mendalami berbagai aspek, mulai dari alur perencanaan pemerasan, pelaksanaan, hingga peristiwa setelah kejadian.

Proses cross-check keterangan antar-saksi dilakukan secara menyeluruh sehingga memakan waktu yang cukup lama. Hal ini, menurut JAN, menunjukkan keseriusan Divisi Propam Polri dalam memastikan fakta yang terungkap benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan adanya saksi yang memberatkan, saksi yang meringankan, dan bukti-bukti yang diperiksa secara detil, sidang ini berhasil menjawab siapa yang bertanggung jawab atas pemerasan tersebut, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang digerakkan,” ujar Anam.

Exit mobile version