Hadapi Nataru 2025–2026, BPBD Sultra Aktifkan Posko Terpadu Siaga Darurat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aktivasi Posko Terpadu Siaga Darurat dalam rangka menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

KENDARI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aktivasi Posko Terpadu Siaga Darurat dalam rangka menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Rakor dipimpin langsung oleh Kepala BPBD Sultra, La Ode Saifuddin, dan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Command Center BPBD Sultra, Selasa (23/12/2025).

Rakor tersebut diikuti oleh seluruh jajaran BPBD kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara sebagai langkah konsolidasi kesiapsiagaan menghadapi meningkatnya aktivitas masyarakat selama periode Nataru.

Dalam arahannya, La Ode Saifuddin menegaskan bahwa lonjakan mobilitas masyarakat, arus lalu lintas, serta aktivitas mudik berpotensi meningkatkan risiko bencana, terutama di tengah pengaruh musim Asia dan kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Sulawesi Tenggara.

“Beberapa potensi bencana yang harus diwaspadai antara lain banjir, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, gelombang tinggi, hingga kebakaran. Setiap indikasi maupun kejadian bencana, sekecil apa pun, harus segera dilaporkan,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya pelaporan cepat dan berjenjang dari BPBD kabupaten/kota ke Pusdalops BPBD Provinsi Sultra. Seluruh laporan tersebut akan diteruskan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Menurutnya, kesiapsiagaan merupakan keharusan meskipun harapan bersama tidak terjadi bencana di 17 kabupaten dan kota di Sultra.

“Kita adalah garda terdepan penanggulangan bencana. Kesiapan personel, keakuratan data, dan kecepatan informasi menjadi kunci utama,” ujarnya.

Selama masa aktivasi Posko Terpadu Siaga Darurat Nataru, BPBD Provinsi Sulawesi Tenggara akan melakukan pelaporan rutin setiap 1 x 24 jam, termasuk menghimpun laporan dari stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan instansi teknis lainnya. Namun demikian, La Ode Saifuddin mengakui bahwa pelaporan dari sejumlah daerah masih perlu ditingkatkan.

Exit mobile version