New York, AS — Puluhan gugatan perdata yang diajukan terhadap musisi dan produser ternama Sean “Diddy” Combs dapat memperoleh keuntungan hukum dari vonis pidana yang dijatuhkan terhadapnya, meskipun ia dibebaskan dari dakwaan yang lebih berat oleh juri Manhattan pada Rabu (3/7).
Combs dinyatakan bersalah atas dua dakwaan pidana terkait transportasi untuk tujuan prostitusi, namun dibebaskan dari dakwaan perdagangan manusia dan konspirasi pemerasan (racketeering). Meski demikian, kasus perdatanya yang melibatkan lebih dari 70 penggugat tetap berlanjut.
Menurut Mark Zauderer, pengacara berpengalaman dalam perkara perdata dan banding, vonis tersebut sangat mungkin memberikan keuntungan strategis bagi para penggugat perdata. “Putusan ini bisa menjadi peta jalan bagi para penggugat untuk mencari saksi dan bukti yang memperkuat tuntutan mereka,” ujarnya kepada Forbes.
Zauderer juga menambahkan bahwa meskipun Combs dibebaskan dari dakwaan perdagangan manusia dalam kasus pidana, vonis atas transportasi untuk prostitusi tetap dapat mendukung gugatan perdata, karena standar pembuktian dalam perkara perdata lebih rendah dibandingkan pidana.
Dalam perkara pidana, terdakwa hanya bisa dijatuhi hukuman jika terbukti bersalah melampaui keraguan yang wajar (beyond a reasonable doubt). Sementara dalam perdata, terdakwa dapat dinyatakan bertanggung jawab jika lebih mungkin daripada tidak (preponderance of the evidence) bahwa perbuatan tersebut terjadi.
Mantan jaksa federal Mark Chutkow menegaskan, Combs tidak bisa menjadikan vonis bebasnya dalam dakwaan perdagangan manusia sebagai bukti bahwa ia tidak bersalah secara keseluruhan. “Itu bukan bukti bahwa dia tidak melakukan kesalahan terhadap para penggugat,” kata Chutkow.
Meski begitu, Chutkow mengakui bahwa vonis bebas atas dakwaan yang lebih berat dapat mengecilkan niat sebagian calon penggugat, terlebih setelah mereka menyaksikan kesaksian emosional dari Cassie Ventura dan “Jane Doe” selama sidang pidana.
