News  

“Bintangmu dari Rakyat” Teguran Presiden Prabowo Jadi Sinyal Keras Tak Ada Toleransi untuk Korupsi

Screenshot

Febrie diduga menerima fasilitas dan aliran dana dari tersangka lain, Don Ritto. Dalam penggeledahan, polisi menemukan bukti yang nilainya disebut lebih dari setengah triliun rupiah. KPK juga menyoroti kepemilikan rumah di Sentul yang diduga memakai nama orang lain agar tidak masuk LHKPN. Temuan ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menyembunyikan aset dari publik.

“Pengunduran diri bukan tiket bebas. Proses hukum tetap berjalan. Ini pelajaran bagi semua aparatur negara bahwa jabatan tidak bisa melindungi siapa pun dari jeratan hukum,” tegas Romadhon.

Presiden sendiri telah memberi ruang bagi Polri untuk bertindak. Di hadapan jajaran TNI, Polri, dan Kejagung, ia meminta semua aparat mawas diri. “Saya mohon perbaiki diri. Jangan melawan kehendak rakyat,” ucapnya. Pernyataan ini menjadi penguat bagi Polri untuk terus bergerak tanpa ragu, dan menjadi peringatan bagi aparatur lainnya untuk segera berbenah.

Merespons kasus ini, DPR membentuk tim pengawas untuk memastikan koordinasi Polri-Kejagung tetap solid. Langkah ini dinilai penting agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menghentikan proses. JAN mengapresiasi langkah DPR yang proaktif mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja.

“Jangan sampai pengunduran diri dan penetapan tersangka hanya menjadi tontonan. Rakyat butuh kepastian dan keadilan yang utuh. Kami akan terus mengawal agar kasus ini tidak berhenti di sini,” pungkas Romadhon.

Exit mobile version