KENDARI— Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Bissabir mengapresiasi ldeklarasi pembentukan organisasi Nura Daya, pemerhati perempuan dan kelompok rentan. Ia menilai kehadiran Nura Daya akan memberikan dampak positif terhadap kemudahan penegakan hukum, khususnya dalam perlindungan hak-hak kelompok rentan.
“Organisasi seperti Nura Daya akan mempermudah penegak hukum dalam menangani kasus-kasus terkait perempuan dan kelompok rentan”, ucapnya di Kendari, Selasa, 24/9/2024.
Menurutnya Nura Daya dapat memainkan peran strategis dalam konsolidasi advokasi, sehingga penegakan hukum menjadi lebih terstruktur dan terfokus pada isu-isu yang krusial. Dengan adanya satu badan yang kuat seperti ini, aparat penegak hukum akan lebih mudah berkolaborasi dalam menyelesaikan kasus.
“Nura Daya diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama tentang hak-hak perempuan dan kelompok rentan. Meningkatnya kesadaran publik akan hak-hak ini tentunya akan mendorong lebih banyak laporan pelanggaran, yang mempercepat proses hukum dan memberikan akses lebih luas terhadap keadilan,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan hukum yang dapat diberikan oleh Nura Daya. Pasalnya banyak korban pelanggaran hak mengalami kesulitan dalam mengakses bantuan hukum.
“Organisasi ini dapat menjadi perantara yang memperkuat akses keadilan bagi mereka yang membutuhkan, sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih efektif,” ungkapnya.
Ia juga berharap Nura Daya dapat memperkuat pengawasan terhadap proses hukum dan turut memberikan masukan dalam perbaikan kebijakan yang lebih mendukung perlindungan kelompok rentan dan perempuan.
“Ini adalah langkah penting menuju keadilan yang lebih merata, dan BEM Fakultas Hukum UHO siap mendukung dan berkolaborasi dalam upaya ini,” tutupnya.