Sehingga, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang. “Nanti akan kami proses sesuai dengan prosedur kepegawaian yang berlaku,” jelasnya.
Wakapolres Gorontalo, Kompol Ryan D Hutagalung mengatakan keluarga korban sudah melaporkan kasus tersebut.
“Untuk laporan sudah kita terima, yang melaporkan paman dari korban. Sekarang dalam proses saksi-saksi-saksi,” ucapnya dikutip dari okzone.com pada Selasa, 24/9/2024.
Dalam video syur tersebut, siswi itu masih menggunakan seragam sekolah dan melakukan adegan-adegan tidak pantas.
Sementara oknum tersebut memakai jaket topi dan celana panjang berwarna hitam. Diduga adegan dalam video tersebut dilakukan didalam sebuah kos-kosan.
