News  

AP2 INDONESIA Desak Menteri PU Copot Kepala BWS IV Kendari, Proyek Pengaman Pantai Raha Belum Rampung Sudah Retak

KPK DIMINTA PERIKSA KABALAI, KASATKER DAN PPK TERKAIT DUGAAN FEE PROYEK

JAKARTA – Aliansi Pemuda dan Pelajar Indonesia (AP2 Indonesia) mendesak Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dodi Hanggodo, segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi dan mencopot Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari apabila terbukti melakukan kelalaian pengawasan, pembiaran, maupun pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. AP2 Indonesia juga mendesak evaluasi terhadap Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengaman Pantai beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek terkait.

Desakan tersebut menyusul adanya dugaan persoalan serius dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di bawah lingkup BWS IV Kendari, khususnya Pembangunan Pengaman Pantai Kota Raha Lanjutan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (spek). Ironisnya, pekerjaan yang hingga kini belum dinyatakan selesai tersebut dilaporkan telah memperlihatkan keretakan pada sejumlah bagian hasil konstruksi.
Persoalan ini menjadi semakin serius karena pembangunan pengaman pantai Kota Raha pada tahun sebelumnya juga telah menjadi sorotan akibat dugaan kegagalan konstruksi dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Kini, pada proyek lanjutan, indikasi persoalan kualitas konstruksi kembali mencuat. Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai konsistensi pengawasan, pengendalian mutu, serta tanggung jawab pejabat yang memiliki kewenangan terhadap proyek tersebut.
Dua kali pekerjaan pembangunan menjadi sorotan persoalan kualitas konstruksi bukanlah sesuatu yang bisa dianggap sebagai persoalan teknis biasa. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka perlu dipertanyakan bagaimana proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek dijalankan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Ketua Umum DPP AP2 Indonesia, Fardin Nage, menegaskan bahwa Kementerian PU tidak boleh memandang persoalan tersebut sebagai persoalan administratif semata. Sebab, proyek pengaman pantai merupakan infrastruktur publik yang berkaitan langsung dengan perlindungan kawasan pesisir, keselamatan masyarakat, dan penggunaan anggaran negara.
“Ini sangat ironis. Pembangunan pengaman pantai tahun sebelumnya sudah disorot karena dugaan kegagalan konstruksi dan ketidaksesuaian spesifikasi. Sekarang proyek lanjutannya kembali menjadi persoalan, bahkan belum selesai tetapi hasil pekerjaannya sudah memperlihatkan keretakan. Lantas, di mana fungsi pengawasan Kepala BWS IV Kendari, Kepala Satker Pengaman Pantai, dan PPK yang bertanggung jawab? Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang sementara uang negara terus dikucurkan,” tegas Fardin.

Menurut AP2 Indonesia, tanggung jawab atas kualitas pekerjaan tidak boleh hanya dibebankan kepada kontraktor atau pekerja lapangan. Kepala BWS IV Kendari sebagai pimpinan balai, Kepala Satker Pengaman Pantai, serta PPK harus dievaluasi berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing dalam penyelenggaraan proyek.
Oleh karena itu, AP2 Indonesia mendesak Menteri PU segera memerintahkan audit teknis independen terhadap Pembangunan Pengaman Pantai Kota Raha Lanjutan. Pemeriksaan harus mencakup kualitas material, volume pekerjaan, metode konstruksi, kesesuaian spesifikasi teknis, dokumen kontrak, hasil pengujian mutu, serta pelaksanaan fungsi pengawasan oleh konsultan supervisi dan pejabat terkait.

Tidak hanya proyek tersebut, AP2 Indonesia juga meminta Kementerian PU melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek di lingkungan BWS IV Kendari, baik yang sedang berjalan maupun yang telah selesai dikerjakan. Evaluasi harus dilakukan secara objektif untuk memastikan tidak terdapat pola penyimpangan yang berulang dalam pengelolaan proyek infrastruktur.

Exit mobile version