Selain mendesak evaluasi internal Kementerian PU, AP2 Indonesia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menindaklanjuti dugaan adanya penerimaan fee proyek yang diduga melibatkan Kepala BWS IV Kendari dan pihak-pihak terkait.
Secara khusus, AP2 Indonesia mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa Kepala BWS IV Kendari, Kepala Satker Pengaman Pantai, serta PPK yang berkaitan dengan pelaksanaan Pembangunan Pengaman Pantai Kota Raha Lanjutan apabila terdapat informasi awal dan bukti pendukung yang cukup.
Pemeriksaan diperlukan untuk menelusuri proses pengadaan barang dan jasa, hubungan antara pejabat terkait dengan perusahaan pelaksana, mekanisme pengendalian anggaran, pelaksanaan kontrak, hingga kemungkinan adanya aliran dana atau pemberian fee proyek yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
AP2 Indonesia berpandangan bahwa penelusuran dugaan penyimpangan tidak boleh hanya menyasar pihak penyedia jasa atau kontraktor. Pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan, pengelolaan kegiatan, dan pengawasan proyek juga harus dimintai klarifikasi serta pertanggungjawaban apabila ditemukan indikasi keterlibatan.
“Jangan hanya kontraktor yang diperiksa apabila ditemukan persoalan dalam proyek. KPK harus berani menelusuri tanggung jawab pejabat yang memiliki kewenangan. Panggil dan periksa Kepala BWS IV Kendari, Kepala Satker Pengaman Pantai, serta PPK terkait. Telusuri bagaimana proses proyek berjalan, bagaimana pengawasannya, dan apakah terdapat aliran fee proyek. Jangan sampai ada pejabat yang berlindung di balik jabatan struktural ketika uang negara diduga disalahgunakan,” tegas Fardin.
Ia menambahkan, dugaan penerimaan fee proyek bukan persoalan yang boleh dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan. KPK harus melakukan penelusuran secara profesional, independen, dan berbasis bukti, termasuk memeriksa dokumen pengadaan, kontrak pekerjaan, transaksi keuangan, serta keterkaitan para pihak yang terlibat.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut, AP2 Indonesia menegaskan bahwa pada senin besok akan Mendatangi Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Kantor KPK RI untuk melaporkan persoalan tersebut.
AP2 Indonesia akan menyampaikan sejumlah tuntutan utama, yakni mendesak Menteri PU mengevaluasi dan mencopot Kepala BWS IV Kendari apabila terbukti melakukan pelanggaran, mengevaluasi Kepala Satker Pengaman Pantai dan PPK terkait, memerintahkan audit teknis independen terhadap Pembangunan Pengaman Pantai Kota Raha Lanjutan, serta melakukan evaluasi terhadap seluruh proyek di lingkungan BWS IV Kendari.
AP2 Indonesia juga akan mendesak KPK RI menindaklanjuti dugaan penerimaan fee proyek dengan memanggil dan memeriksa Kepala BWS IV Kendari, Kepala Satker Pengaman Pantai, serta PPK terkait apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Fardin Nage menegaskan bahwa AP2 Indonesia tidak akan berhenti mengawal persoalan ini sampai terdapat langkah konkret dari Kementerian PU dan KPK RI.
“Jangan sampai pembangunan hanya terlihat baik dalam laporan administrasi, tetapi fakta di lapangan justru memperlihatkan persoalan kualitas konstruksi. Tahun sebelumnya bermasalah, proyek lanjutannya kembali memperlihatkan indikasi kerusakan sebelum pekerjaan selesai. Ini harus dijawab dengan audit teknis dan pemeriksaan menyeluruh. Kami ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab, bagaimana pengawasannya, dan apakah ada penyimpangan dalam pengelolaan anggarannya. Senin besok kami akan membawa persoalan ini ke Kementerian PU dan KPK RI. Uang negara harus dipertanggungjawabkan dan pembangunan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Fardin.
