Ali Basa Instruksikan Desa Laporkan Ketersediaan Lahan, PMO dan BA Koperasi Merah Putih Muna Barat Sampaikan Sejumlah Kendala

Rapat menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Aula Kantor Bupati Muna Barat, Selasa (28/10/2025).

MUNA BARAT, — Pemerintah Kabupaten Muna Barat menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal itu terlihat dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Bupati Muna Barat, Selasa (28/10/2025), yang dihadiri oleh Wakil Bupati Muna Barat, Ali Basa, bersama 81 kepala desa, 5 lurah, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada percepatan kesiapan lahan dan pembangunan gerai koperasi di setiap desa dan kelurahan. Wakil Bupati Ali Basa mengakui bahwa pemerintah daerah baru melakukan koordinasi mendalam bersama Dinas Koperasi, Project Management Officer (PMO), dan Business Assistant (BA) terkait implementasi program tersebut.

“Jujur, kita masih buta-buta dalam proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini. Meski demikian, kami sangat mendukung penuh program ini karena sifatnya instruksi nasional. Untuk itu, kami berharap PMO dan BA bisa memberikan penjelasan lebih rinci agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan,” ujar Ali Basa.

Sementara itu, PMO La Ode Muhamad Nuzul Ansi melaporkan bahwa pembentukan koperasi telah rampung di seluruh 81 desa dan 5 kelurahan di Muna Barat. Saat ini, program telah memasuki tahap pembangunan gedung gerai koperasi di wilayah masing-masing desa.

Namun, Nuzul menegaskan bahwa masih banyak desa yang belum memiliki kejelasan lahan untuk pembangunan gerai. Ia menargetkan selambat-lambatnya 15 November 2025, setiap desa sudah harus memastikan ketersediaan lahan.

“Di bulan November, tepatnya tanggal 15, penyediaan lahan di tiap desa harus sudah clear,” tegas Nuzul.

Selain itu, PMO juga mengungkapkan adanya keluhan dari pihak desa terkait akomodasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Exit mobile version