KENDARI- Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menilai penilaian terhadap Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, harus dilakukan secara objektif dan berbasis capaian nyata, bukan semata-mata opini personal.
Pernyataan tersebut disampaikan Akril sebagai respons atas kritik mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, yang mempertanyakan kompetensi kepemimpinan Andri Permana di Bank Sultra.
Menurut Akril, dalam sistem perbankan nasional, proses pengangkatan direksi bank pembangunan daerah telah melalui mekanisme ketat, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), pengawasan regulator, hingga penilaian integritas dan kompetensi oleh lembaga berwenang.
“Direksi bank tidak ditunjuk secara sembarangan. Ada proses regulasi yang ketat, ada pengawasan, dan ada indikator profesional yang digunakan. Karena itu, penilaian publik juga harus proporsional dan berbasis fakta,” ujar Akril.
Ia menjelaskan bahwa dunia perbankan modern membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memiliki pengalaman struktural, tetapi juga mampu menjawab tantangan transformasi digital, tata kelola perusahaan, penguatan pelayanan, dan daya saing industri keuangan.
“Kompetensi hari ini bukan hanya soal senioritas jabatan, tetapi kemampuan menghadirkan inovasi, menjaga stabilitas perusahaan, membangun kepercayaan publik, dan meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.
Akril juga menegaskan bahwa selama kepemimpinan Andri Permana, Bank Sultra justru menunjukkan sejumlah capaian strategis yang patut diapresiasi.
Dalam waktu kurang dari satu tahun, Bank Sultra berhasil meraih sertifikasi ISO internasional sebagai bentuk penguatan tata kelola dan standar operasional perusahaan yang sesuai standar global.
