Kelima pelaku yang masih dibawah umur ini kemudian melakukan persetubuhan dengan korban.Salah satu pelaku yang merupakan pemilik rumah adalah seorang penyandang disabilitas kebutaan.
Meski tidak dapat melihat pelaku nekat melakukan pencabulan dengan dituntun pelaku lainnya, namun tidak sampai melakukan persetubuhan.Tindakan kejahatan asusila terus terjadi dalam kurun waktu sebulan dengan lokasi berbeda serta jumlah pelaku yang berbeda. Total pelaku mencapai 26 orang, yang umumnya masih di bawah umur.
Berdasarkan pengakuan korban, kata MI ada sebanyak 20 orang yang melakukan ruda paksa sedangkan enam orang lainnya hanya mencabuli.”Jadi ada tiga lokasi berbeda dan waktu yang berbeda pula dalam kurun waktu satu bulan tersebut,” ucapnya.
“Akibat kejadian itu, RG kini tidak bisa melanjutkan sekolah karena merasa malu,” sambungnya.Keluarga korban berharap kasus ini mendapat penanganan serius dari kepolisian dan segera menangkap para pelaku.
Sementara itu, Kepala UPTD DPA3 Baubau, Nur Airi mengatakan bahwa pelaku pencabulan terhadap korban RG lebih dari satu.”Kalau pastinya (jumlah pelaku) nanti dari Kepolisian, yang jelas lebih dari satu,” ucapnya.
