News  

Sekjen Visioner Indonesia Minta Publik Tidak Berspekulasi Terkait Tuduhan Terhadap Anggota DPR RI RB

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae.

KENDARI – Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait tuduhan yang dilontarkan oleh sekelompok mahasiswa terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) inisial RB dalam aksi demonstrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akril menilai aksi demonstrasi merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin konstitusi. Namun, menurutnya, setiap tuduhan yang disampaikan di ruang publik harus didasarkan pada data dan proses hukum yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Dalam negara hukum, setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi kita juga harus menghormati asas praduga tak bersalah. Jangan sampai opini yang berkembang justru mendahului proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Akril.

Ia menegaskan bahwa lembaga penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menilai dan menindaklanjuti setiap informasi atau laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, jika memang terdapat bukti kuat terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam suatu perkara, maka aparat penegak hukum tentu akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita harus memberikan kepercayaan kepada lembaga penegak hukum seperti KPK untuk bekerja secara profesional, objektif, dan independen. Proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti, bukan tekanan opini publik,” tegasnya.

Exit mobile version