Ternate— Anggota DPRD Halmahera Selatan Elya Gabrina Bahdim mengungkapkan bahwa Eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba, kerap menyewa wanita penghibur untuk melayaninya di kamar hotel.
Kebiasaan Abdul Ghani Kasuba tersebut terungkap dari kesaksian kontraktor dipengadilan di Pengadilan Tipikor Ternate, Kamis (18/7/2024) lalu.
Mantan Gubernur yang terjerat korupsi tersebut bahkan dilaporkan telah menggelontorkan Rp3 miliar untuk menyewa wanita penghibur.
Dalam pengakuan Eliya, ia diminta Abdul Ghani mengantarkan wanita ke kamar hotelnya.
Mantan gubernur yang terjerat kasus korupsi tersebut bahkan disebut telah menggelontorkan Rp3 miliar untuk menyewa wanita penghibur.
Kebiasaan Abdu Ghani itu terungkap dari kesaksian kontraktor sekaligus anggota DPRD Halmahera Selatan, Elya Gabrina Bahdim di Pengadilan Tipikor Ternate, Kamis (18/7/2024).
Eliya mengaku sering diminta Abdul Ghani mengantarkan wanita ke kamar hotelnya. Ia menyebut menjadi penghubung dan mencarikan wanita untuk Abdul Ghani.
Dalam pengakuan Eliya selain mencarikan, ia juga membayarnya secara tunai. Namun uang tersebut dari Abdul Ghabu yang ditampung dari beberapa rekening diantaranya BRI,BCA dan Mandiri.
Menurut Eliya eks Gubernur Maluku Utara tersebut telah menyewa puluhan wanita bahkan bisa menyewa wanita tiga kali dalam sehari.
“Saya paling temani dari lobi hotel sampai ke kamar. Di kamar, saya langsung keluar dan biarkan perempuan itu bersama-sama dengan AGK. Di dalam kamar paling lama satu sampai dua jam,” kata Eliya dikutip Serambinews.
“Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam. Saya tunggu di luar, jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar,” tuturnya.
Dalam pengakuan Eliya, nilai uang yang diberikan kepada wanita sewaan terduga koruptor terrsebut bervariasi ada Rp10 juta dan paling banyak Rp50 juta untuk sekali sesi.
Kepada majelis Hakim, Eliya mengaku bersedia mencarikan wanita untuk menemani Abdul Ghani untuk mempermudah proyek dengan pemerintah.
Saya bawa perempuan tersebut ke Om Haji (AGK) agar supaya memudahkan pencairan proyek,” ujarnya.