Jakarta, – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan finalisasi Draf Roadmap Kecerdasan Buatan (AI) pada akhir Juli 2025. Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam menyongsong era teknologi tinggi. Namun, di balik optimisme tersebut, muncul sorotan tajam dari masyarakat sipil mengenai tantangan pemerataan, kesiapan ekosistem, dan potensi ancaman terhadap kedaulatan digital nasional.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyampaikan bahwa roadmap ini akan menjadi panduan nasional untuk mendorong pengembangan AI secara inklusif dan kompetitif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara riset, penguatan etika, serta pelindungan data dalam merancang ekosistem kecerdasan buatan yang aman dan bermanfaat luas bagi masyarakat.
Pemerintah berharap AI menjadi mesin transformasi digital di sektor publik dan swasta. Namun, pengamat menilai pengembangan AI nasional belum ditopang infrastruktur yang memadai dan talenta digital yang cukup. Jika tidak disertai kerangka kerja yang kuat, percepatan adopsi AI bisa menjadi bumerang bagi stabilitas digital dan hak-hak warga.
Menurut Romadhon Jasn, Direktur Gagas Nusantara, persoalan utama bukan semata pada regulasi, tetapi pada kesiapan ekosistem nasional yang timpang. “Roadmap AI itu vital, tapi apakah kita punya cukup talenta terampil? Data menunjukkan literasi AI tenaga kerja kita masih rendah, sekitar 15 persen,” ujar Romadhon, Rabu (23/7). Tanpa investasi masif pada peningkatan kapasitas SDM, regulasi hanya akan berputar di ruang elit digital.
Komdigi sendiri telah meluncurkan sejumlah program pelatihan dan beasiswa, namun skala dan jangkauannya belum mencukupi untuk mengejar kebutuhan pasar. Di sisi lain, industri strategis sudah mulai mengadopsi AI dalam skala besar, meninggalkan kesenjangan antara kesiapan sumber daya dan percepatan teknologi.
