“Bagaimana mungkin negara kalah dari mafia sumber daya jika bukan karena ada pihak yang membiarkan atau ikut memanfaatkan situasi?” tambahnya.
Ketua PLKP menegaskan bahwa pejabat publik dan aparat negara seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum, bukan sebaliknya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, PLKP menyatakan akan mengawal kasus ini ke Divisi Propam Mabes Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Kemendagri, serta lembaga negara terkait lainnya. Mereka juga memastikan akan melakukan aksi lanjutan untuk mendorong proses pemeriksaan etik maupun pidana kepada pihak-pihak yang diduga terlibat atau melakukan pembiaran terhadap dugaan tambang ilegal tersebut.
“Jika aparat kepolisian, legislatif, dan eksekutif diam atau justru ikut bermain, ini bukan lagi pelanggaran administratif, tetapi ancaman bagi kedaulatan rakyat dan marwah hukum,” tegas Kismon.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun pemerintah daerah Bombana belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dan tuduhan yang disampaikan PLKP maupun aktivis lokal.
Di akhir pernyataannya, Kismon menutup dengan kritik keras:
“Jika negara dikuasai oleh kolaborasi pejabat dan mafia, maka hukum tidak lagi menjadi pelindung rakyat, tetapi menjadi alat kekuasaan.”
