• Wakil Menteri Investasi/Kepala BKPM tentang “Ekosistem Investasi Inklusif”
• Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) mengenai “Peran Dunia Usaha dalam Mendukung Iklim Investasi”
• Gubernur Sultra dengan paparan tentang arah kebijakan pemerintah daerah.
Pada siang harinya, Talk Show II membahas isu lebih luas, termasuk harmonisasi kebijakan investasi nasional-daerah, strategi kemudahan investasi, hingga isu kesehatan publik seperti stunting, kawasan tanpa rokok, dan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan dalam pengentasan kemiskinan.
Menutup rangkaian hari kedua, peserta Rakornas bersama-sama merumuskan Rencana Aksi 2025 sebagai komitmen penguatan produk hukum daerah yang mendukung investasi dan pemantapan Asta Cita. Sore harinya, kegiatan ditutup dengan kunjungan ke Pameran Ekonomi Kreatif dan UMKM Expo 2025.
Hari Ketiga: Pameran Ekonomi Kreatif dan Kunjungan Wisata
Pada Kamis, 28 Agustus 2025, agenda Rakornas akan dibuka dengan pertunjukan tarian penyambutan, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan doa bersama. Acara dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sultra dan Dirjen Otonomi Daerah, serta pembukaan resmi Pameran Ekonomi Kreatif dan UMKM Expo 2025.
Pameran ini menghadirkan produk-produk unggulan ekonomi kreatif dan UMKM dari berbagai daerah di Indonesia. Dirjen Otonomi Daerah dan Gubernur Sultra akan memimpin rombongan peserta Rakornas berkeliling stand pameran untuk melihat langsung potensi daerah.
Sebagai penutup, peserta Rakornas akan mengikuti kunjungan wisata terpimpin ke sejumlah destinasi unggulan Sulawesi Tenggara, yakni Pulau Bokori, Pantai Toronipa, dan Kebun Raya Kendari. Selain menjadi ajang rekreasi, kegiatan ini juga bertujuan memperkenalkan potensi pariwisata Sultra sebagai penunjang investasi dan pembangunan daerah.
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 ini menjadi wadah penting dalam memperkuat koordinasi pusat dan daerah. Dengan menghadirkan pembuat kebijakan, pelaku usaha, hingga akademisi, forum ini diharapkan melahirkan rumusan aksi konkret untuk memperbaiki tata kelola hukum, mendorong investasi, serta memperkuat daya saing daerah dalam mendukung pembangunan nasional.
“Rakornas ini bukan hanya agenda seremonial, melainkan ajang konsolidasi strategis agar produk hukum daerah selaras dengan arah pembangunan nasional dan mampu menjawab tantangan global,” ujar salah satu panitia penyelenggara.
