JAKARTA, – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kepemudaan Aksi Gotong-royong Anti Rasua (AGORA) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (3/11/2025). Massa menuntut Kejagung untuk segera memerintahkan penangkapan terhadap mantan Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, tahun anggaran 2021.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes moral dan tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam penanganan perkara korupsi. Dalam orasinya, Bung Levi menyerukan agar Kejaksaan Agung menginstruksikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera menahan Burhanuddin, yang namanya disebut dalam surat dakwaan dua terdakwa, Rahmat dan Terang Ukoras Sembiring.
“Kami datang bukan untuk gaduh, tapi untuk menegakkan keadilan. Burhanuddin jangan merasa kebal hukum! Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,”
teriak salah satu orator aksi di tengah kerumunan massa yang membentangkan spanduk bertuliskan “Tangkap Burhanuddin! Selamatkan Uang Rakyat Sultra”. Ujar Levi.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muna, Burhanuddin disebut berperan dalam proses pencairan uang muka proyek senilai Rp612 juta, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Provinsi Sultra, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Proyek senilai Rp2,1 miliar tersebut ternyata hanya terealisasi 2,40 persen dari target 76,06 persen, dan berdasarkan audit Kejaksaan Tinggi Sultra, negara dirugikan sebesar Rp647 juta.
Para mahasiswa menilai, meski peran Burhanuddin jelas tercantum dalam dakwaan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat hukum. Mereka mendesak agar Kejagung tidak menunggu opini publik meluas sebelum bertindak.
“Kalau aparat hukum berani menahan pelaku kecil, maka seharusnya berani juga menahan pejabat besar yang disebut dalam dakwaan. Tidak boleh ada yang kebal hukum!” tegas Koordinator Lapangan aksi tersebut.
