Tolak Intervensi dan Politisasi Proses Hukum
Romadhon juga mengingatkan bahwa proses hukum harus dijauhkan dari intervensi pihak mana pun, termasuk tekanan dari opini publik atau desakan pihak tertentu.
“Jangan sampai desakan untuk menghentikan penyidikan memberikan kesan adanya upaya intervensi terhadap kinerja aparat penegak hukum. Penegakan hukum harus berjalan independen untuk memastikan keadilan dan integritas,” ujar Romadhon.
Dukungan untuk Polda Metro Jaya
Dalam kasus ini, Romadhon menyatakan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan penyidikan secara profesional dan independen. Romadhon percaya bahwa Polda Metro Jaya memiliki integritas untuk menilai kelengkapan alat bukti dan mengambil keputusan yang tepat.
“Kami mendukung penuh Polda Metro Jaya untuk menjalankan tugasnya sesuai hukum yang berlaku. Semua pihak harus memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja tanpa tekanan. Jika alat bukti cukup, kasus ini harus dilanjutkan. Sebaliknya, jika tidak ada bukti yang memadai, keputusan penghentian penyidikan harus dibuat berdasarkan evaluasi menyeluruh, bukan tekanan publik,” katanya.
Ajakan untuk Menghormati Proses Hukum
Romadhon mengajak masyarakat untuk bersikap tenang dan tidak terprovokasi oleh opini yang berpotensi memperkeruh suasana. Semua pihak diharapkan dapat menghormati proses hukum dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat yang berwenang.
