Isu mengenai peleburan Kementerian BUMN ke dalam Danantara kembali mencuat pasca penunjukan Doni. Namun, Mensesneg menegaskan bahwa hal itu masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.
“Belum ada keputusan. Masih dikaji dan didiskusikan. Tapi memang ada kemungkinan ke arah sana,” kata Prasetyo.
Ia menambahkan, wacana peleburan muncul karena proses pembinaan dan restrukturisasi BUMN saat ini banyak melibatkan tim Danantara.
Penunjukan Doni Oskaria sebagai Plt Menteri BUMN dilakukan untuk memastikan fungsi dan layanan Kementerian BUMN tetap berjalan efektif pasca perubahan komposisi kabinet dalam Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025.
Surat penugasan tersebut juga ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden, Menko Perekonomian, serta dua wakil menteri BUMN lainnya untuk menjaga kesinambungan kebijakan antar lembaga.
Dengan langkah ini, pemerintahan Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam mempercepat reformasi korporasi BUMN dan memperkuat sinergi kelembagaan nasional melalui Danantara sebagai motor transformasi.
