PPATK Ungkap 63 Ribu Transaksi Judi di DPR-DPRD, DPR Desak Bongkar

Jakarta— Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia telah menggandeng intelijen keuangan negara asing atau Financial Intelligence Unit (FIU) untuk mengusut aliran dana hasil judi online dari Indonesia ke 20 negara.

“Sudah, sudah, kami kerja sama dengan FIU (Financial Intelligence Unit) negara lain,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat ditemui di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Walau demikian, Ivan belum bisa merinci negara mana saja yang telah dilibatkan, termasuk rincian aliran dananya, hingga pihak-pihak terkait yang mengalirkan dana dari deposit judol itu ke negara lain.

Alasannya, saat ini tidak memegang data lengkap soal itu. Ia menyarankan supaya detail dari data aliran dana langsung ditanyakan langsung ke Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

“Saya harus lihat datanya lagi, ke Ka Satgas aja ya itu, ke Pak Menko. Saya nggak pegang data itu, lupa saya,” tutur Ivan.

Selain itu, Ivan Yustiavandana mengungkapkan  terkait data oknum-oknum Anggota DPR RI yang bermain atau terlibat judi online (daring). Hal tersebut bakal dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

“Ya, nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” kata Ivan.

Mengenai  nama-nama pejabat secara spesifik yang bermain judi daring, ia mengaku harus mengecek kembali data. Namun dia mengatakan bahwa banyak pihak yang terlibat dengan transaksi judi daring.

Exit mobile version