Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp54,790 miliar dan dialokasikan untuk pembayaran pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Andi Sumangerukka mengatakan perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penajaman arah pembangunan Sultra pada 2026 dengan mengacu pada tema RKPD Perubahan, yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan perubahan anggaran harus diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat, khususnya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim.
“Perubahan anggaran di Tahun 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat kita,” kata Andi Sumangerukka.
Dari sisi ekonomi, Gubernur menyampaikan pertumbuhan ekonomi Sultra pada triwulan I 2026 mencapai 6,23 persen. Pertumbuhan tersebut antara lain didukung sektor akomodasi dan makan minum yang tumbuh 20,14 persen serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 16,95 persen.
Namun, pemerintah daerah juga masih menghadapi tantangan inflasi. Inflasi Sultra sempat berada pada level 5,41 persen pada Februari 2026, turun menjadi 2,98 persen pada April, kemudian kembali meningkat menjadi 4,68 persen pada Juni.
Karena itu, pengendalian inflasi menjadi salah satu perhatian dalam kebijakan perubahan anggaran, terutama melalui stabilisasi pasokan pangan, efisiensi distribusi, dan penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, TPID, dan Bank Indonesia.
Gubernur meminta DPRD Sultra melakukan pendalaman terhadap seluruh substansi perubahan KUA-PPAS sebelum menghasilkan kesepakatan bersama.
Ia juga meminta TAPD dan seluruh perangkat daerah mengikuti proses pembahasan secara cermat serta meningkatkan kualitas pelaporan dan daya serap anggaran.
“Kita harus memastikan perubahan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap kebutuhan dasar dan percepatan pembangunan masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
