News  

PB Pendekar Desak Kejagung Tangkap Mafia Tambang di Konawe Utara

Penyelamat Negara Demi Kemakmuran Rakyat (PB Pendekar) menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin (6/10/2025).

“Presiden sudah menegaskan agar tidak ada aparat atau jenderal yang bermain di tambang ilegal. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga tentang kedaulatan negara,” tambahnya.

Desakan ini diperkuat dengan laporan hukum resmi dari Advokat Zetriansyah, S.H., yang dikirim ke Jaksa Agung Republik Indonesia pada 30 Juli 2025. Dalam laporan bernomor 02/VIII/Z&R/2025 tersebut, PT Palmina Adhikarya Sejati (PAS) diduga menambang secara ilegal di kawasan hutan lindung menggunakan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) milik PT Bososi Pratama (BP).

Laporan itu juga memuat kronologi dan dasar hukum kepemilikan PT Bososi Pratama, termasuk akta notaris serta putusan pengadilan yang menunjukkan adanya dugaan manipulasi dokumen untuk mengalihkan izin tambang secara tidak sah.

Akibat kegiatan tersebut, negara disebut mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah karena hasil tambang dikelola dan dijual tanpa izin resmi.

“Fakta hukum menunjukkan pelanggaran serius terhadap aturan pertambangan nasional. Penggunaan IPPKH yang tidak sesuai peruntukan jelas merupakan tindak pidana dan berpotensi korupsi sumber daya alam,” tulis Zetriansyah dalam laporan tersebut.

PB Pendekar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, agar seluruh jaringan mafia tambang diusut dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia tambang. Mereka adalah perampok kekayaan bangsa yang hidup dari penderitaan rakyat. Kami akan terus berdiri di garis depan demi kebenaran dan kemakmuran rakyat,” tutup Sasriponi.

Exit mobile version