Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Tekankan Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Kesejahteraan Rakyat

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026 membahas implementasi pengelolaan sumber daya alam nasional, khususnya di sektor mineral dan batu bara (minerba). Foto: BPMI Setpres/Kris

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran Kementerian ESDM agar segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat demi kepentingan nasional yang lebih besar. Presiden menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Arahan Presiden kepada kami, khususnya saya Menteri ESDM, agar segera mencari formulasi yang tepat untuk kepentingan negara yang lebih baik karena orientasi pengelolaan negara pasal 33 undang-undang dasar 45 itu kan semuanya dikelola dengan baik untuk bagaimana menyejahterakan rakyat kita. Kita kan butuh pendapatan negara yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Bahlil.

Pemerintah terus melakukan kajian dan pembahasan lanjutan guna memastikan pengelolaan sumber daya alam nasional berjalan seimbang antara kepentingan negara, dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat.

Exit mobile version