“Bukti yang kami masukan sudah cukup lengkap, mulai dari salinan fotocopy ijazah, pernyataan pihak yang pernah melegalisir kemudian mengklarifikasi, termasuk peryataan dari SMA Mutiara Baubau, dan dugaannya kuat bahwa ijazah tidak terdaftar, secara sah,” ungkap Pengurus DPP LIMIT Hasan Lamaindo, usai melapor di Mabes Polri, Rabu (28/1/2026).
Lebih lanjut, Hasan mengaku sebelumnya sudah berkonsultasi dengan pihak Polri terkait dugaan penggunaan Ijazah Palsu ini.
“Sifatnya, laporan ini berdasarkan penelusuran secara lengkap, dan pihak Mabes Polri sudah menerima laporan, jadi kita percayakan dan tunggu hasilnya,” tegasnya.
Kasus ijazah palsu Kepala Daerah ini juga melibatkan beberapa Kepala Daerah, diantaranya Wakil Gubernur Bangka Belitung yang kini tengah berproses di Mabes Polri.
Saat berita ini turun kami sudah berupaya menghubungi Bupati Buton selatan untuk menjawab hal tersebut namun nomor kontak sudah tidak aktif.
