Ia juga menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan bentuk investasi langsung di desa yang bersifat murni bisnis, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ini investasi, bukan proyek hibah. Ini proses bisnis, bukan beban negara. Maka manajemennya harus bersih dan profesional,” tegas Budi Arie.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi lokal yang berbasis koperasi, sekaligus menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan.
