News  

JAN: Polri Sudah Bekerja Profesional Tangani Kasus Pagar Laut

Pagar Laut

Direktur Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Joko Sadono, menjelaskan bahwa kewenangan penyidikan dan penindakan terkait keberadaan pagar laut tersebut berada di bawah KKP. “Setiap perizinan yang berada di laut, dikeluarkan oleh KKP, sehingga akan lebih mudah pemeriksaannya. Ditpolairud PMJ akan memberikan bantuan penyidikan apabila ada permintaan dari KKP,” kata Kombes Joko. 

Romadhon menilai bahwa kritik yang disampaikan oleh ISESS kurang proporsional. Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini memerlukan kerjasama dan koordinasi antara berbagai instansi pemerintah.

“Polri sudah menunjukkan komitmen dengan melibatkan tim investigasi. Jangan sampai narasi negatif dari ISESS justru melemahkan semangat penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Romadhon mengajak semua pihak untuk mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Polri dan instansi terkait dalam menyelesaikan kasus pagar laut ini. Ia optimistis bahwa dengan kerjasama yang baik, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.

“Polri tidak bekerja sendirian. Mereka membutuhkan dukungan dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga nelayan yang terdampak. Jangan biarkan kritik tanpa solusi merusak semangat penegakan hukum,” pungkasnya.

Exit mobile version