“Polri telah membuat keputusan yang tepat dengan menunjuk dua perwira yang sangat berpengalaman dalam manajemen dan pengendalian operasi kepolisian. Kami optimis, dengan latar belakang dan pengalaman mereka, kinerja Polri akan semakin meningkat dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan nasional,” tambah Romadhon.
Dalam mutasi yang dilakukan Kapolri, yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2098/IX/KEP./2024 dan ST/2099/IX/KEP./2024, selain penunjukan dua perwira tersebut, juga terdapat 308 personel pati dan pamen lainnya yang dimutasi.
“JAN berharap bahwa dengan adanya restrukturisasi ini, Polri semakin siap dalam menjalankan tugas-tugasnya, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik dan menghadapi tantangan kriminalitas yang semakin berkembang,” tutup Romadhon.
