Hoaks yang beredar juga menyasar nama-nama lain, termasuk mantan Presiden Jokowi yang dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijemput paksa. Semua ini adalah narasi yang tidak berdasar dan bertujuan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
JAN mengapresiasi Polri yang tetap profesional dan tidak terpancing oleh berbagai upaya provokasi. Meski terus menjadi sasaran fitnah, Polri tetap menjalankan tugasnya dengan fokus pada pelayanan dan penegakan hukum.
“Di tengah gempuran hoaks, Polri tetap menunjukkan ketegasan dan profesionalisme. Ini patut diapresiasi. Kami berharap publik semakin cerdas dan tidak menjadi korban dari narasi-narasi yang sengaja dirancang untuk memecah belah,” ujar Romadhon.
JAN juga mendorong Polri untuk terus mengusut tuntas para pelaku penyebar hoaks. Penegakan hukum di ranah digital harus diperkuat agar pelaku jera dan tidak terus merusak ketenangan publik.
“Kami mendukung langkah Polri untuk menindak para pelaku penyebar hoaks. Ini adalah bagian dari menjaga stabilitas nasional. Jangan biarkan fitnah dan hoaks merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” pungkas Romadhon.
