KENDARI– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari kembali mengangkat isu dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Organisasi mahasiswa itu menilai penyidikan kasus tidak boleh berhenti pada pihak-pihak pelaksana teknis, melainkan harus diperluas hingga menyentuh tokoh yang diduga berada di balik aliran dana.
Salah satu nama yang disebut layak diperiksa adalah Haerul Saleh, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari Sulawesi Tenggara. Posisi strategis Haerul di lembaga negara, menurut HMI, semakin memperkuat alasan KPK untuk menguji keterlibatannya.
“Jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan. KPK harus berani menyentuh aktor besar yang diduga ikut menikmati hasil dari praktik ini,” ujar Rasidin, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi HMI Cabang Kendari, saat dimintai tanggapan, Sabtu (27/9/2025).
Desakan tersebut juga dilatari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencatat total kekayaan Haerul mencapai sekitar Rp81,8 miliar. Nilai itu, kata Rasidin, pantas ditelusuri asal-usulnya, terutama bila ada kaitannya dengan skandal CSR BI–OJK maupun perkara lain yang pernah menyeret nama Haerul.
“Publik berhak tahu sumber kekayaan pejabat negara. Angka besar itu bukan sekadar catatan formal, melainkan bisa menjadi pintu masuk untuk menelusuri potensi penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
