Gubernur Sultra Dukung Penguatan Statistik Daerah dan Sensus Ekonomi 2026

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat menerima kunjungan kerja spesifik bidang statistik Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik di Aula Utama Kantor BPS Provinsi Sultra, Rabu (1/4/2026).

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kebijakan berbasis data guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat menerima kunjungan kerja spesifik bidang statistik Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik di Aula Utama Kantor BPS Provinsi Sultra, Rabu (1/4/2026).

Gubernur menegaskan bahwa pemanfaatan data statistik yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi merupakan kunci dalam memastikan program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar bersifat seremonial.

“Ke depan, seluruh kebijakan harus berbasis data. Tanpa itu, program berisiko tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, masih terdapat program yang belum sepenuhnya didasarkan pada data valid, sehingga berdampak pada belum optimalnya intervensi pemerintah, termasuk dalam pengendalian inflasi dan penanganan kemiskinan. Intervensi seperti operasi pasar, misalnya, belum sepenuhnya efektif karena belum berbasis pada pemetaan kebutuhan yang akurat.

Untuk itu, Pemprov Sultra mendorong pemanfaatan data resmi, khususnya dari BPS dan Bank Indonesia, sebagai dasar pengambilan kebijakan, sekaligus memperkuat integrasi dan sinkronisasi data antar perangkat daerah.

Langkah tersebut dilakukan melalui pengembangan sistem informasi statistik terintegrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan peran pembina data dan wali data di daerah.

“Kita ingin memastikan setiap kebijakan publik berbasis bukti, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Pemprov Sultra juga mendukung rencana revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik guna memperkuat sistem statistik nasional dan memperjelas peran pemerintah daerah dalam pengelolaan data sektoral.

Exit mobile version