Lebih lanjut, Sarmuji mengingatkan bahwa Partai Golkar sejak lama menilai Soeharto layak mendapat gelar Pahlawan Nasional. Ia mengutip keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Bali pada 2016 yang secara resmi merekomendasikan hal tersebut.
“Golkar sudah sejak lama menilai Pak Harto layak mendapat gelar Pahlawan Nasional. Kami berharap usulan Kementerian Sosial kali ini bisa melanjutkan semangat itu dan menempatkan Pak Harto secara objektif sebagai bagian penting dari sejarah bangsa,” kata Sarmuji.
Menurutnya, penghargaan terhadap tokoh seperti Soeharto bukan hanya bentuk penghormatan, tetapi juga pelajaran bagi generasi penerus.
“Setiap bangsa besar menghargai para pendiri dan pemimpinnya. Pengakuan negara terhadap jasa Pak Harto adalah bentuk penghormatan, sekaligus pengingat tentang arti kepemimpinan yang bekerja nyata,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas usulan 40 nama tokoh untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Daftar tersebut mencakup sejumlah tokoh nasional seperti Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh Marsinah.
“Usulan ini mencakup nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir. Ada yang memenuhi syarat sejak lima atau enam tahun lalu, dan ada pula yang baru diputuskan tahun ini,” kata Gus Ipul.
