News  

FORPEPMA Sultra Akan Adukan Dugaan Pelantikan Bermasalah Kepala Sekolah Kendari ke BKN

Salah satu dampak yang disorot adalah potensi hambatan dalam penerbitan ijazah siswa. Pasalnya, data kepala sekolah pada sistem Dapodik disebut masih tercatat di sekolah lama, sementara mereka telah bertugas di sekolah baru.

Selain itu, sejumlah sekolah juga dikabarkan belum dapat melakukan proses penilaian kinerja guru karena akun kepala sekolah pada aplikasi penilaian masih menggunakan data pejabat sebelumnya. Akibatnya, pengajuan kenaikan pangkat guru untuk periode Januari hingga Juni 2026 terancam tertunda.

FORPEPMA juga mengungkap adanya kendala yang dialami beberapa kepala sekolah dalam proses pengurusan pensiun akibat ketidaksesuaian data pada sistem kepegawaian BKN.

Tak hanya itu, organisasi tersebut turut menyoroti dugaan masih adanya kepala sekolah yang telah diberhentikan dari jabatan namun tetap menerima tunjangan sertifikasi sebagai kepala sekolah definitif.

FORPEPMA meminta Pemerintah Kota Kendari, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, memberikan penjelasan terbuka kepada publik agar polemik tersebut tidak semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai klarifikasi mengenai persoalan tersebut.

Exit mobile version