BALI- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Hal itu ditegaskan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Auditorium Bima, Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi awal rangkaian pemeriksaan LKPD Tahun 2025 oleh BPK RI, khususnya di lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI. Entry meeting bertujuan menyamakan persepsi terkait ruang lingkup, metodologi, dan mekanisme pemeriksaan agar proses audit berjalan efektif serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menekankan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemeriksaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menilai kualitas pengelolaan dan akuntabilitas keuangan daerah.
