Kendari— Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa pengangkatan 3.886 Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari transformasi besar menuju birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sultra, Gubernur menyampaikan bahwa ASN harus menjadi wajah terdepan negara dalam melayani masyarakat, bukan sekadar pengisi jabatan.
“SK ini bukan hadiah. Ini adalah amanah besar dari negara. Saudara-saudari telah dipercaya, dan kepercayaan itu hanya bisa dibayar dengan kinerja yang nyata, bukan hanya formalitas,” tegasnya, Senin, 16/6/2025.
Andi Sumangerukka juga mengingatkan pentingnya netralitas ASN di tengah dinamika politik. Merujuk pada Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, ia menekankan bahwa ASN harus bebas dari intervensi politik, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Saya tidak ingin birokrasi kita diwarnai mentalitas cari aman atau balas jasa. Penempatan ASN saya dasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan kedekatan personal. Saya siap dikritik demi menegakkan keadilan dalam tata kelola kepegawaian,” ujarnya tegas.
Total 3.886 ASN yang menerima SK terdiri dari 1.234 CPNS dan 2.652 PPPK tahap I. Mereka berasal dari beragam formasi—mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga teknis. Penyerahan ini menjadi bagian awal dari realisasi formasi ASN tahun 2024 sebanyak 7.494 formasi.
Namun, Gubernur menekankan bahwa pengangkatan ini harus dibarengi perubahan kultur kerja.
