BEM UHO Minta Mendagri Tidak Perpanjang SK Pj Gubernur Sultra

Menteri Pergerakan BEM UHO, Alfansyah. Foto: Dok Pribadi

Lebih lanjut Alfan memberkan berdasarkan pernyataan Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Sulawesi Tenggara (TPPS-Sultra) Lukman Abunawas Prevalensi Stunting di sultra saat ini berada 27,7% Tahun 2023. Dan menurut hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) kementerian kesehatan prevalensi balita Stunting di Sulawesi Tenggara mencapai 22,7% pada tahun 2022.

Angka Stunting yang begitu tinggi tidak sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi yang di atur dalam Perpres No 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Angka nasional di tetapkan sebesar 14%.
Sultra hari ini jauh dari angka nasional yang di targetkan.”pungkasnya.

Alfan menambahkan selain itu permasalahan yang paling fundamental yang di alami Masyarakat hari ini adalah infrastruktur jalan yang masih banyak terbengkalai. Kerusakan jalan di Kabupaten Buton Utara terhitung setelah mekar yakni tahun 2007 hingga 2024 genap usianya 17 tahun, namun hingga saat ini belum ada perbaikan dari pemerintah.

Kemudian beberapa daerah di sulawesi tenggara yang mengalami kondisi jalan rusak di antaranya termaksud jalan provinsi seperti Jalan Poros Kendari-Kabupaten Konawe selatan, Jalan poros Buton Utara-Buton Tengah, jalan Poros Konawe selatan-Kolaka Timur dan masih banyak lainya. Bahwa perlu di ketahui Infrastruktur jalan merupakan bagian yang terpenting bagi masyarakat tak hanya sebagai sarana mobilitas sosial dalam melakukakan aktivitas melainkan juga memudahkan perputaran ekonomi.

Dengan sederet permasalahan tersebut memancing kemarahan publik khususnya mahasiswa sehingga memantik action yang di mungkin dengan gelombang masa yang besar, maka kami mengharapkan Mentri Dalam Negri Tito Karnavian untuk segera membatalkan SK Perpanjangan serata mengganti Pj. Gubernur Sultra Andhap Budhi Revianto.”Tutupnya.

Exit mobile version