Perlu pula dibedakan BBM subsidi dan nonsubsidi. Harga nonsubsidi lebih terpapar perubahan minyak, kurs, dan formula harga. Tekanan pasar karena itu dapat muncul lebih dahulu pada BBM nonsubsidi meskipun Pertalite ditahan. Pemerintah perlu menjelaskan bukan hanya kebijakan menahan harga, tetapi konsekuensinya bagi Pertamina, APBN, konsumen, dan pasar energi. Selisih harga pada akhirnya tetap memiliki konsekuensi ekonomi.
“Kalau harga BBM tidak dinaikkan, jangan berhenti pada pernyataan bahwa rakyat dilindungi. Berapa subsidi per liter, berapa total bebannya, dan dari pos mana uang itu diambil? Jangan sampai hari ini rakyat dibantu, tetapi besok ruang fiskal untuk pelayanan publik justru menyempit,” tegas Oki.
Sampai akhir September, pemerintah menyatakan kemampuan fiskal masih memadai untuk mempertahankan harga subsidi. Karena itu, tidak tepat menyimpulkan kenaikan Pertalite sudah pasti terjadi pada Oktober, November, atau Desember. Yang perlu diawasi adalah rata-rata ICP, harga minyak internasional, kurs rupiah, konsumsi, impor BBM, serta realisasi subsidi dan kompensasi energi hingga akhir tahun dan awal 2027 nanti.
“Pemerintah jangan mengubah subsidi menjadi sekadar slogan. Kalau harga BBM ditahan sampai Desember, buka perhitungannya kepada publik. Rakyat membutuhkan harga terjangkau sekaligus kepastian bahwa uang negara dikelola adil dan efisien,” tutur Oki.
Pada akhirnya, persoalan BBM 2026 bukan semata-mata naik atau tidak naik. Pertanyaan yang lebih serius adalah berapa biaya yang ditanggung negara, siapa yang menikmati manfaat terbesar, dan apakah mekanismenya tepat sasaran. Pemerintah dapat memilih melindungi daya beli melalui subsidi, tetapi publik berhak meminta kalkulasi yang terang. Dalam pengelolaan uang negara, biaya yang tidak terlihat bukan berarti tidak ada. secara terukur.
