News  

ALIMASI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Gaji Satpam RS Jantung Kendari

Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah, dan Otak (RSJPDO) Kota Kendari

KENDARI — Dugaan korupsi anggaran upah satpam di Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah, dan Otak (RSJPDO) Kota Kendari kembali mencuat ke publik. PT Persada Anoa Celebes (PAC) selaku perusahaan penyedia jasa keamanan diduga memanipulasi data upah satpam yang dilaporkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kendari.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah satpam di RSJPDO Kendari mencapai 38 orang. Dalam kontrak disebutkan bahwa satu satpam menerima upah sebesar Rp2.225.000, namun faktanya, upah yang dibayarkan hanya Rp1.897.833 per orang jauh di bawah nilai kontrak.

Padahal, berdasarkan perjanjian kerja antara RSJPDO Kendari dan PT PAC, biaya untuk satu satpam tercantum sebesar Rp4.000.000 per bulan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025.

Pihak PT PAC melalui perwakilannya, Eny, membenarkan bahwa dalam kontrak dengan RSJPDO Kendari memang dialokasikan Rp4 juta untuk satu personel satpam.

“Dari Rp4.000.000 itu, satpam menerima upah sebesar Rp2.225.000 sesuai kontrak,” kata Eny, dikutip dari Kendarikini.

Menanggapi hal ini, Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Indonesia (ALIMASI) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama RSJPDO Kendari, karena diduga terlibat dalam penyimpangan pembayaran gaji tenaga keamanan tersebut.

Exit mobile version